TUBAN KLIKSURABAYA CO ID-Ratusan Kepala Desa dan Camat di Kabupaten Tuban ikuti Sosialisasi Akuntabilitas Pengelolaan Dana Desa (DD) oleh Staf Ahli Bidang Keuangan Pemerintah Pusat BPK RI, Dr. Ahmad Adib Susilo bersama Anggota Komisi XI DPR RI Dr. Hj. Anna Mu’awanah dan Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur, Yuan Candra Djaisin.
Adapun kegiatan tersebut juga turut dihadiri Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky bersam jajaran Forkopimda Kabupaten Tuban di Ballroom Lynn Hotel.
Staf Ahli Bidang Keuangan Pemerintah Pusat BPK RI, Dr. Ahmad Adib Susilo menyampaikan sosialisasi tersebut menjadi forum untuk memperkuat pemahaman sekaligus membuka ruang bertukar informasi mengenai pengelolaan Dana Desa.
“Pengelolaan dana desa tidak hanya berkaitan dengan aspek administrasi dan pertanggungjawaban keuangan, tetapi juga harus memastikan setiap anggaran memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Adib sapaannya. Jumat (04/09/2026).
Menurutnya, dana desa harus dikelola secara transparan, akuntabel, partisipatif, tertib, dan disiplin. Mengingat, pentingnya agar setiap rupiah yang dikelola dapat dipertanggungjawabkan dan memberikan manfaat bagi masyarakat. Ia juga menekankan perencanaan dan pemanfaatan dana desa perlu berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
“Program yang disusun pemerintah desa diharapkan mampu menjawab persoalan serta kebutuhan prioritas yang ada di wilayah masing-masing, termasuk program pembangunan desa juga perlu disinkronkan dengan program pemerintah daerah maupun pemerintah pusat,” imbuhnya.
Sabab, sinkronisasi tersebut penting agar pembangunan yang dilaksanakan di tingkat desa dapat berjalan selaras dengan arah pembangunan secara keseluruhan. Sehingga pembangunan yang dilakukan memiliki arah yang jelas dan saling mendukung.
“Karena keberhasilan pengelolaan dana desa tidak hanya diukur dari terserapnya anggaran, tetapi dari seberapa besar manfaat yang dirasakan masyarakat. Jadi, setiap program harus dirancang agar mampu memberikan kebermanfaatan yang berlipat dan berdampak terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat,” kata Adib.
Sementara itu, Anggota Komisi XI DPR RI Dr. Hj. Anna Mu’awanah juga menambahkan bahwa sosialisasi dana desa baik di Kabupaten Tuban dan Bojonegoro merupakan bentuk pemahaman kepada seluruh Kepala Desa untuk menjaga akuntabilitas dan transparansi pengelolaan dana desa.
“Kalau pengelolaan dana desa di Tuban ini kami sedang melakukan pembinaan secara preventif saja melalui pemahaman sosialisasi hari ini, secara teknisnya tidak,” tutur Hj. Anna Mu’awanah.
Ditempat yang sama, Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas terselenggaranya kegiatan ini. Sebab, pengelolaan dana desa harus berorientasi pada manfaat nyata bagi masyarakat.
“Dana Desa tidak boleh dipandang sekadar sebagai anggaran yang harus diserap, melainkan menjadi instrumen untuk mempercepat pembangunan, meningkatkan pelayanan publik, memberdayakan masyarakat, menggerakkan perekonomian, dan mewujudkan kesejahteraan,” ungkap Mas Lindra sapaan Bupati Tuban.
Tak hanya itu, Mas Lindra juga mengungkapkan, pembangunan Kabupaten Tuban pada hakikatnya juga berarti membangun desa. Desa menjadi tempat masyarakat menjalani kehidupan, mengembangkan usaha, membangun keluarga, sekaligus mengembangkan berbagai potensi ekonomi.
“Maka dari itu, kami berpesan agar pemerintah desa tidak menjadikan serapan anggaran sebagai satu-satunya ukuran keberhasilan. Anggaran boleh habis, tetapi jangan sampai harapan masyarakat ikut habis. Anggaran boleh terserap, tetapi manfaat harus benar-benar mengalir,” pungkasnya.***
